Arminareka Perdana adalah Perusahaan Jasa Travel Paket Umroh dan Haji Plus dengan jam terbang lebih dari 30 tahun sejak 9 Februari 1990 yang terbukti memberangkatkan jamaah lebih dari separuhnya melalui program solusi* dan membuat para jamaah sejahtera. Resmi terdaftar di AMPHURI dan Kementerian Agama RI (cek disini). Penghargaan dan prestasi yang didapatkan, Rekor MURI 2017 Peserta Muhasabah Terbanyak dan Perusahaan Terbesar No.1 di Indonesia yang memberangkatkan Jamaah Terbanyak Umroh dan Haji Plus sejak tahun 2009 s.d. 2019 sesuai data Net Sales Garuda Indonesia Airlines.
No. Izin Umroh : 483 Tahun 2018 | No. Izin Haji Khusus : 158 Tahun 2018
Legalitas Perusahaan PT Arminareka Perdana
.
Legalitas Perusahaan PT Arminareka Perdana merupakan dokumen-dokumen penting yang dimiliki oleh perusahaan sebagai landasan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun Izin, Sertifikat dan Legalitas Usaha Perusahaan PT Arminareka Perdana sebagai Penyelenggara Perjalanan Umroh dan Haji Plus terdiri dari:
-
- Surat Izin Usaha Biro Perjalanan Umum Dirjen Pariwisata Nomor : Kep. 21/BPU/II/90
- Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : C-13645 HT 01.01.Tahun 2004
- Surat Keputusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umroh No. Izin Umroh : 483 Tahun 2018 & No. Izin Haji Khusus : 158 Tahun 2018
- Surat Ijin Tetap Usaha Pariwisata dari Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Nomor : 56020-1.858.23
- Surat Keterangan Terdaftar dari Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak NPWP 01.342.510.3-432.000
- Anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Nomor Reg. 075/AMPHURI/200
- Resmi terdaftar di Kementerian Agama RI (cek disini)